KONTRIBUSI USAHA PETERNAKAN DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
Pembangunan
nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, bertahap,
berkelanjutan dan terarah untuk memacu peningkatan laju pertumbuhan dan
pengembangan ekonomi dalam rangka mewujudkan pemerataan dan keadilan
pembangunan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pelaksanaan pembangunan
hendaknya tidak berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena sering
tidak seiring dengan upaya pengurangan jumlah penduduk yang masih hidup di
bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu
keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat pertumbuhan ekonomi
melainkan juga diukur dari keberhasilan usaha perbaikan dalam redistibusi
pendapatan masyarakat dan pengurangan kelompok miskin di dalam anggota
masyarakat. Salah satu andalan sektor pertanian di Indonesia adalah sub sektor
peternakan yang pengembangannya mengacu pada strategi dasar dan tujuan
pembangunan peternakan mengingat prospeknya cerah baik untuk tujuan ekspor
maupun kebutuhan dalam negeri. Strategi pembangunan peternakan yaitu:
1. Peningkatan produksi yang
berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas tenaga
kerja dan efisiensi usaha.
2. Peningkatan kerja sama yang
saling mendukung dan saling mendorong untuk maju antara sub sektor peternakan
dan sub sektor lainnya.
3. Peningkatan peranan untuk
terwujudnya pembangunan wilayah yang utuh, serasi dan terpadu.
PENGEMBANGAN WILAYAH
Kegiatan
pembangunan pada dasarnya dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
hidup masyarakat secara merata. Ditinjau dari proses pelaksanaan pembangunan,
usaha pembangunan tersebut pada dasarnya berupa peningkatan manfaat sumber daya
dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dengan tetap memperhatikan kelestarian
lingkungan. Produk kegiatan manusia diusahakan untuk memberikan pengaruh
positif pada suatu wilayah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan
kawasan-kawasan yang ada di dalamnya, baik peningkatan mutu, luas maupun
jumlah. Peningkatan kawasan-kawasan tersebut memberikan kontribusi kepada
perkembangan wilayah tersebut, sehingga proses peningkatan kawasan pada
dasarnya merupakan gambaran dari proses perkembangan suatu wilayah. Pengembangan
wilayah dapat diartikan sebagai upaya menata ruang dan memanfaatkan sumber daya
yang ada secara optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup
masyarakat.
Tujuan
pengembangan wilayah ialah pembangunan wilayah itu sendiri dalam arti bahwa
kondisi wilayah menjadi lebih baik di segala sektor yang meliputi sektor jasa,
industri dan pertanian (peternakan), paling tidak di segi pengelolaan hasil
pertanian dan penerimaan masyarakat atau di segi pengeluaran konsumsi, invetasi
serta ekspor impornya. Selanjutnya
diharapkan agar kegiatan perekonomian wilayah itu membuka kesempatan kerja
lebih banyak, sehingga tercapainya pemerataan disegala bidang dalamkehidupan
wilayah (kota dan desa). Selain itu
tujuan pengembangan wilayah adalah agar kegiatan kota dan daerah sekitarnya itu
seimbang serta berkembang dalam fungsinya sebagai tempat pelayanan warga kota
dan daerah sekitarnya. Pengembangan wilayah harus dapat menunjang wilayah
belakangnya (hinterland) serta tidak menjadi parasit dalam menyerap potensi
daerah belakangnya. Hubungan pusat
pengembangan wilayah dengan wilayah belakangnya harus bersifat sinergis. Untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut,
disusun strategi pembangunan prasarana dan sarana yang bersifat menunjang
pertumbuhan ekonomi pemerataan pembangunan, meningkatkan stabilitas politik dan
kesejahteraan masyarakat.
USAHA PETERNAKAN
Usaha
peternakan merupakan kegiatan andalan di negera berkembang terutama negara
agraris yang sangat potensial untuk dikembangkan baik pada masyarakat yang
tinggal di wilayah pedesaan (rural) maupun pinggir kota (sub urban). Untuk
usaha peternakan yang baik, peternak dituntut 2 syarat pokok yaitu :
1. Menguasai breeding (memilih bibit yang unggul), feeding (cara memberi makanan yang baik), manajemen (cara
memelihara yang baik), pencegahan dan pemberantasan penyakit.
2. Memiliki jiwa peternak.
Seorang peternak dikatakan mempunyai jiwa peternak apabila ia telah mampu
bertindak dalam usahanya secara tekun, disiplin dan tidak pernah putus asa
didalam menghadapi kesulitan apapun.
Peranan peternakan dapat
bersifat:
1. Langsung, terhadap pendapatan
dan penyerapan ten aga kerja.
Peningkatan produksi peternakan secara langsung akan berpengaruh
terhadap pendapatan peternak baik dalam bentuk usaha sampingan maupun sebagai
usaha pokoknya.
2. Tidak langsung, meliputi:
a. Dapat menggerakkan kegiatan
perekonomian sektor pertanian karena output (faktor produksi) dari sektor
tersebut merupakan input bagi peternakan seperti pakan.
b. Penyediaan bahan baku bagi
sektor industri yaitu industri pengolahan sapronak sebagai pemakai produk
sektor industri lainnya (industri bibit ternak, pakan, obat-obatan).
Peningkatan produksi peternakan secara tidak lnagusng dapat merupakan motor
penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dan peningkatan daerah secara keseluruhan
akibat pengaruhnya terhadap kegiatan perekonomian sektor lainnya yan terkait.
c. Devisa melalui kegiatan ekspor.
d. Substitusi impor peternakan.
Usaha peternakan terutama ayam ras dikelola dengan pendekatan pola kemitraan
yang diatur dalam SK Menteri Pertanian No. 472 tahun 1996 tentang Bentuk
Kemitraan PIR dan Pengelola. Pola kemitraan ini disebut Perusahaan Inti Rakyat
(PIR) yaitu sebuah model kerjasama tertutup antara pengusaha sebagai inti dan
peternak sebagai plasma.
Pengusaha yang
bertindak sebagai inti biasanya menyediakan bibit, pakan dan obat-obatan,
sementara peternak menyediakan kandang dan tenaga kerja untuk mengelola
manajemen produksi. Setelah masa produksi selesai, hasilnya dijual ke inti
dengan harga yang telah disepakati. Jaminan pemasaran yang mantap akan
mendorong kegairahan dalam berusaha, yang pada gilirannya akan meningkatkan
pendapatan peternak khususnya peternak kecil.
Oleh karena itu perlu tetap dukungan dan kerja sama yang baik diantara
berbagai pihak yang terkait.
EKSISTENSI USAHA PETERNAKAN
eksistensi
usaha peternakan yang dikelola dengan pola kemitraan PIR memberi kontribusi
dalam:
1. Memasok
produksi ayam ras pedaging.
Produksi ternak ayam ras pedaging yang hidup sampai dipasarkan sebanyak
701.337 ekor (rata-rat 1,72 kg/ekor) yang dipelihara oleh 106 peternak. Bila selam
1 tahun dapat dilakukan 6 periode pemeliharaan, maka produksi dicapai sebanyak
4.208.022 ekor. Jumlah ini bila dikonversi ke berat badan diperoleh sebanyak
7.237.780 kg (4.208.022 ekor x 1,72 kg/ekor). Mengacu pada populasi ternak ayam
ras pedaging di Kabupaten Deli Serdang tahun 2001 sebanyak 16.246.440 ekor,
maka usaha peternakan dengan pola kemitraan PIR tersebut memberi kontribusi
produksi ternak ayam ras pedaging sebesar (4.208.022 ekor/16.246.440 ekor ) x
100% = 25,90%.
Kontribusi
ini dapat ditingkatkan apabila:
a. Peternak
mampu menekan seminim mungkin persentase mortaliti ternak ayam ras pedaging.
b. Bertambahanya
jumlah peternak peserta dalam pola kemitraan PIR ternak ayam ras pedaging.
c. Meningkatnya
pendapatan peternak yang dapat ditabung (diinvestasikan) untuk mengembangkan
usaha (meningkatkan skala usaha).
2. Peningkatan
pendapatan peternak.
Tingkat
pendapatan peternak ditentukan oleh efisiensi pemberian pakan yang dapat
dilihat dari FCR (Feed Conversion Ratio) aktual dan persentase mortaliti
ternak. Rata-rata FCR aktual pada satu
periode pemeliharaan yang diperoleh peternak peserta sebesar 1,856 (lebih kecil
dari FCR standar = 1,865) dan rata-rata persentase mortaliti ternak ayam ras
pedaging sebesar 4,58% (lebih kecil dari persentase mortaliti ternak ayam ras
pedaging standar = 5,49%). Peternak akan mendapat keuntungan plus dari hasil
penjualan bila FCR aktual dan persentase mortaliti ternak di bawah standar dan
obat hemat, maka insentif bonus diperoleh dari selisih FCR standar dengan FCR
aktual. Dengan demikian berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan peternak.
Jumlah peternak yang memperoleh FCR aktual dengan persentase mortaliti ternak
di bawah standar ada sebanyak 62 (58,49) peternak, sehingga mendapat insentif
bonus yang pada akhirnya menambah pendapatan peternak.
Peternak yang
belum mendapat insentif bonus agar memperbaiki manajemen pemeliharaan agar FCR
aktual dan tingkat mortaliti di bawah standar.
Untuk pencapaian ini dibutuhkan pembinaan yang intens dari inti
(pengusaha/pengelola usaha peternakan pola kemitraan PIR).
3. Penyerapan
tenaga kerja.
Tenaga kerja
pada usaha peternakan terdiri atas: tenaga kerja tetap (anak kandang)
dibutuhkan 1 orang untuk tiap 5.000 ekor, sedangkan tenaga kerja tidak tetap
dibutuhkan 3 - 5 orang untuk tiap 5.000 ekor.
Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ada sebanyak 607 orang (168 orang
tenaga kerja tetap dan 439 orang tenaga kerja tidak tetap) untuk memelihara
populasi ternak sebanyak 735.000 ekor untuk satu periode pemeliharaan. Jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan selama kurun waktu 1 tahun (6 periode
pemeliharaan) sebanyak 6 x 607 orang = 3.642 orang. Jumlah tenaga kerja ini bila dibanding dengan
jumlah tenaga kerja sub sektor peternakan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2001
memberi kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 1,44% ((3.642 orang/252.177
orang) x 100%.
Walaupun
kontribusi penyerapan tenaga kerja terlihat kecil, namun dengan bertambahnya
peternak akan memberi implikasi terhadap pertambahan penyerapan tenaga kerja
yang tidak hanya tenaga kerja untuk memelihara ternak melainkan secara tidak
langsung akan menambah jumlah tenaga kerja di luar usaha peternakan untuk
keperluan penyediaan sarana produksi peternakan seperti bibit, pakan,
obat-obatan, peralatan kadang, pemasaran dan pengolahan hasil ternak.
DINAMIKA PENYERAPAN TENAGA KERJA
PERTANIAN
Dalam ekonomi
tenaga kerja ( labor economics )
diasumsikan bahwa tenaga kerja mempunyai tujuan untuk memaksimumkan nilai guna
( utility maximization ), yaitu bahwa
orang diasumsikan untuk berupaya mencapai tujuan untuk membuat dirinya
sebahagia mungkin pada tingkat sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu,
secara rasional seorang pekerja akan merespons positif terhadap insentif
ekonomi (upah tenaga kerja) dan insentif nonekonomi (seperti kenyamanan kerja,
fasilitas kerja, dan jaminan bagi pekerja), serta merespon negatif (atau
menghindari) disinsentif ekonomi suatu pekerjaan. Menurut teori ekonomi makro new classic s , upah tenaga kerja
terbentuk pada kondisi pasar yang kompetitif dan tercapai pada saat terjadinya general equilibrium (kesetimbangan
ekonomi secara menyeluruh). Dengan demikian tingkat konsumsi dan pasokan tenaga
kerja dari rumah tangga, output, penyerapan tenaga kerja, penentunan harga oleh
produsen, serta penentuan upah antara pekerja dan pemberi kerja, kesemuanya
konsisten dengan tingkah laku dalam proses maksimisasi. Sebagai konsekuensinya
akan terjadi nilai upah tenaga kerja yang lamban untuk merespons dinamika
perubahan faktor-faktor ekonomi.
Teori ini
mempunyai beberapa kelemahan yang bersifat fundamental,
seperti teori ini gagal dalam menerangkan adanya pengangguran sukarela, dampak
dari kebijakan moneter terhadap output dan penyerapan tenaga kerja, kegagalan
pada percepatan deflasi pada tingkat pengangguran yang tinggi, banyaknya orang
yang kurang menabung ( undersaving )
di hari tua, tingginya volatilitas harga saham jauh di atas perubahan
fundamental ekonomi, dan angka kemiskinan yang tetap tinggi. Walaupun demikian
teori new classics ini tetap memberikan kontribusi yang besar sebagai alat
analisis ekonomi makro sebelum dilakukan pemutakhiran. Terlepas dari teori yang
menyatakan bahwa pasar tenaga kerja lamban dalam merespons dinamika pasar,
kondisi pasar tenaga kerja di kawasan Asia berkembang secara dinamis merespons
dinamika pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. Di Asia ada lima aspek dalam
transformasi pertanian dan strukural ekonomi.
Pertama,
sumbangan ouput pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun lebih
cepat dari menurunnya sumbangan pertanian dalam menyerap tenaga kerja. Kedua,
produktivitas tenaga kerja pertanian di kawasan Asia tumbuh lebih cepat dari
pertumbuhan produktivitas tenaga kerja pada negara berkembang di kawasan
lainnya. Ketiga, produktivitas lahan di Kawasan Asia berkembang lebih cepat
dari perkembangan produktivitas lahan pada negara berkembang di kawasan
lainnya. Keempat, perubahan teknologi pertanian semenjak tahun 1960-an
menyebabkan peningkatan hasil tanaman tradisional di Kawasan Asia. Kelima,
komposisi output pertanian pada negara berkembang di Kawasan Asia telah
bergeser dari tanaman tradisional ke produk yang bernilai tinggi.
Pembangunan
ekonomi di Indonesia ditandai dengan penurunan pangsa sektor pertanian terhadap
PDB dan penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan pangsa sektor industri dan
jasa dalam pembentukan PDB dan penyerapan tenaga kerja. Penurunan pangsa tenaga
kerja sektor pertanian berjalan lambat menandakan tidak berkembangnya sektor
industri dan jasa sehingga beban sektor pertanian dalam menyerap tenaga kerja
menjadi berat. Terjadinya penurunan pangsa pertanian terhadap PDB yang lebih
cepat dari penurunan pangsa tenaga kerja mengindikasikan terjadinya kemiskinan
di sektor pertanian dan pedesaan. Penyerapan tenaga kerja pertanian yang
mempunyai keterampilan tinggi oleh sektor nonpertanian menciptakan nilai tambah
dan menggerakkan perekonomian negara. Tulisan ini bertujuan untuk mempelajari
keragaan penyerapan tenaga kerja secara nasional, perkembangan penyerapan
tenaga kerja di sektor pertanian, perkembangan produktivitas tenaga kerja di
sektor pertanian, dan perkembangan profil tenaga kerja di sektor pertanian.
DINAMIKA PENYERAPAN DAN
PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
Secara umum
penyerapan tenaga kerja secara nasional menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Selama periode 2004–2013 jumlah tenaga kerja yang terserap adalah 96,95 juta
jiwa pada tahun 2004, menjadi 116,40 juta jiwa pada tahun 2013, atau dengan
laju penyerapan sekitar 1,85% per tahun. Angka laju penyerapan tenaga kerja ini
relatif lebih besar dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia,
yaitu sekitar 1,45% per tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang pada periode tahun 2004–2013 rata-rata sekitar 5,80% per
tahun telah mampu menyerap tambahan angkatan kerja. Kecenderungan ini juga
konsisten dengan semakin menurunnya tingkat pengangguran terbuka, yaitu dari
9,46% pada tahun 2004, menjadi 5,82% pada tahun 2014.
Peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang berpengaruh positif terhadap petumbuhan penyerapan
tenaga kerja ini juga berlaku pada tingkat wilayah, Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) dan sewa modal di bidang pertanian berpengaruh positif terhadap
peningkatan penyerapan tenaga kerja. mengindikasikan bahwa pertumbuhan di
sektor pertanian yang dicirikan oleh peningkatan sewa modal di sektor pertanian
juga berkontribusi secara nyata terhadap penyerapa tenaga kerja di
wilayah. Secara absolut penciptaan nilai
tambah di sektor pertanian, yang dalam hal ini diukur dengan pertambahan nilai
PDB sektor pertanian, berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Sebagai negara
agraris dan negara maritim yang besar, sektor pertanian dalam arti yang luas
(termasuk pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan
kehutanan) merupakan sumber pendapatan sekaligus sumber mata pencaharian bagi
sebagian besar penduduk Indonesia. Walaupun penyerapan tenaga kerja di sektor
pertanian relatif menurun dibandingkan dengan sektor lain, namun peran sektor
pertanian dalam menyediakan kesempatan kerja masih tetap dominan.
Perpindahan
tenaga kerja pertanian ke nonpertanian dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik
faktor ekonomi maupun faktor nonekonomi. faktor yang memengaruhi keputusan
untuk pindah pekerjaan dari sektor pertanian ke sektor nonpertanian, yaitu:
(1) karakteristik individu (umur,
pendidikan, pengalaman, jender, status perkawinan, dan suku bangsa),
(2) karakteristik keluarga
(jumlah anak, umur anak, dan ukuran keluarga),
(3) karakteristik usaha pertanian
(ukuran penguasaan lahan, ukuran usaha tani, output pertanian, sistem usaha
tani, dan produktivitas pertanian),
(4) karakteristik finansial
(pendapatan di luar pekerjaan, subsidi pertanian, manfaat sosial, dan
pendapatan tidak tetap), dan
(5) karakteristik lokasi dan
pasar tenaga kerja (tingkat penyerapan tenaga kerja, akses terhadap pekerjaan,
kepadatan penduduk, urbanisasi, dan lokasi wilayah).
PENYERAPAN DAN PRODUKTIVITAS
TENAGA KERJA SEKTOR PERTANIAN
Sektor pertanian dalam arti luas
pada periode 2004–2014 menyerap sekitar 35–45% dari angkatan kerja di
Indonesia. Dari sejumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian secara
luas tersebut dapat dibedakan lagi atas jumlah pekerja di subsektor tanaman
pangan, subsektor hortikultura, subsektor perkebunan, dan subsektor peternakan.
Subsektor peternakan merupakan subsektor yang menyerap tenaga kerja terbesar
ketiga, yaitu naik dari 9,89% pada tahun 2007 menjadi 11,51% pada tahun 2011.
Meningkatnya penyerapan tenaga kerja di subsektor peternakan ini diduga erat
kaitannya dengan berkembangnya produksi hasil peternakan, utamanya peternakan
unggas.
KESIMPULAN
Secara
nasional laju pertumbuhan perekonomian Indonesia telah menyerap tambahan tenaga
kerja dan mengurangi jumlah pengangguran terbuka. Akan tetapi, selama periode 2004–2014 telah
terjadi penurunan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, sementara
sumbangan sektor pertanian dalam arti luas pada pembentukan PDB nasional
relatif tetap. Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan
produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian, walaupun secara umum
produktivitas pekerja di sektor pertanian masih relatif lebih rendah dari
produktivitas tenaga kerja di sektor nonpertanian.
Sebagian besar
tenaga kerja muda bekerja di sektor nonpertanian dan sebaliknya untuk tenaga
kerja yang relatif tua. Pengecualian terjadi pada tenaga kerja yang bekerja di
subsektor perkebunan. Sebagian besar
tenaga kerja di sektor pertanian hanya berpendidikan setara tingkat SD. Pengecualian terjadi pada pekerja di
subsektor perkebunan dan peternakan pada tahun 2011 yang sudah mulai
mempekerjakan tenaga kerja lulusan SLTP.
Penyerapan
tenaga kerja sektor pertanian yang cenderung turun dan angkatan kerja muda
cenderung lebih tertarik untuk bekerja di sektor nonpertanian dapat disebabkan
oleh turunnya daya tampung tenaga kerja di sektor pertanian dan relatif
rendahnya produktivitas tenaga kerja pertanian dibanding sektor nonpertanian.
Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan perluasan lahan pertanian dan
pengembangan investasi pada kegiatan pascapanen dan pengolahan hasil pertanian
sehingga mampu menyerap tenaga kerja baru di perdesaan. Di samping itu,
mekanisasi pertanian di dalam proses produksi pertanian juga perlu dikembangkan
untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja pertanian sehingga mampu menarik
tenaga kerja muda dan berpendidikan relatif tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Akerlof, G.A.
2001. Behavioral Macroeconomics And Macroeconomic Behavior. Prize Lecture.
December 8, 2001. Department of Economics, University of California Berkeley.
CA 94720-3880. USA
Campbell, D. 2013. The Labour Market in Developing
Countries. In S. Cazes and S. Verick (Eds). Labour Economics for Development.
International Labour Office
Geneva.
Ehrenberg, R. and R.S. Smith. 2012. Modern Labor Economics. Theory and
Public Policy. Prentice Hall. New Jersey
Siagan,
Hanny.2011. Kontribusi Usaha Peternakan
Dalam Pengembangan Wilayah. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil. Vol.
1(01),31-35
Yulia. Lukman M.
Baga. Netti Tinaprilla. 2015. Peran Dan Strategi Pengembangan Subsektor
Peternakan Dalam Pembangunan Kabupaten Agam Sumatera Barat. Jurnal Agribisnis
Indonesia. Vol. 3(02),halaman 159-176
Fortunika, Sevi Oktafiana. Eni Estiyanti. Sriyadi. 2017.Kontribusi
Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Kabupaten Banjarnegara. Journal of
Agribusiness and Rural Development Research. Vol. 3 No. 2 Juli 2017, halaman
120-127
Tidak ada komentar:
Posting Komentar