Selasa, 25 Februari 2020

peran dan kontribusi peternakan dalam penyerapan tenaga kerja , peningkatan PDB, ekspor, dan konsumsi masyarakat

KONTRIBUSI USAHA PETERNAKAN  DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
Pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, bertahap, berkelanjutan dan terarah untuk memacu peningkatan laju pertumbuhan dan pengembangan ekonomi dalam rangka mewujudkan pemerataan dan keadilan pembangunan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pelaksanaan pembangunan hendaknya tidak berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena sering tidak seiring dengan upaya pengurangan jumlah penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.  Oleh karena itu keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat pertumbuhan ekonomi melainkan juga diukur dari keberhasilan usaha perbaikan dalam redistibusi pendapatan masyarakat dan pengurangan kelompok miskin di dalam anggota masyarakat. Salah satu andalan sektor pertanian di Indonesia adalah sub sektor peternakan yang pengembangannya mengacu pada strategi dasar dan tujuan pembangunan peternakan mengingat prospeknya cerah baik untuk tujuan ekspor maupun kebutuhan dalam negeri. Strategi pembangunan peternakan yaitu:
1. Peningkatan produksi yang berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan efisiensi usaha.
2. Peningkatan kerja sama yang saling mendukung dan saling mendorong untuk maju antara sub sektor peternakan dan sub sektor lainnya.
3. Peningkatan peranan untuk terwujudnya pembangunan wilayah yang utuh, serasi dan terpadu.
PENGEMBANGAN WILAYAH
Kegiatan pembangunan pada dasarnya dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara merata. Ditinjau dari proses pelaksanaan pembangunan, usaha pembangunan tersebut pada dasarnya berupa peningkatan manfaat sumber daya dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Produk kegiatan manusia diusahakan untuk memberikan pengaruh positif pada suatu wilayah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan kawasan-kawasan yang ada di dalamnya, baik peningkatan mutu, luas maupun jumlah. Peningkatan kawasan-kawasan tersebut memberikan kontribusi kepada perkembangan wilayah tersebut, sehingga proses peningkatan kawasan pada dasarnya merupakan gambaran dari proses perkembangan suatu wilayah. Pengembangan wilayah dapat diartikan sebagai upaya menata ruang dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Tujuan pengembangan wilayah ialah pembangunan wilayah itu sendiri dalam arti bahwa kondisi wilayah menjadi lebih baik di segala sektor yang meliputi sektor jasa, industri dan pertanian (peternakan), paling tidak di segi pengelolaan hasil pertanian dan penerimaan masyarakat atau di segi pengeluaran konsumsi, invetasi serta ekspor impornya.  Selanjutnya diharapkan agar kegiatan perekonomian wilayah itu membuka kesempatan kerja lebih banyak, sehingga tercapainya pemerataan disegala bidang dalamkehidupan wilayah (kota dan desa).  Selain itu tujuan pengembangan wilayah adalah agar kegiatan kota dan daerah sekitarnya itu seimbang serta berkembang dalam fungsinya sebagai tempat pelayanan warga kota dan daerah sekitarnya. Pengembangan wilayah harus dapat menunjang wilayah belakangnya (hinterland) serta tidak menjadi parasit dalam menyerap potensi daerah belakangnya.  Hubungan pusat pengembangan wilayah dengan wilayah belakangnya harus bersifat sinergis.  Untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut, disusun strategi pembangunan prasarana dan sarana yang bersifat menunjang pertumbuhan ekonomi pemerataan pembangunan, meningkatkan stabilitas politik dan kesejahteraan masyarakat.

USAHA PETERNAKAN
Usaha peternakan merupakan kegiatan andalan di negera berkembang terutama negara agraris yang sangat potensial untuk dikembangkan baik pada masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan (rural) maupun pinggir kota (sub urban). Untuk usaha peternakan yang baik, peternak dituntut 2 syarat pokok yaitu :
1. Menguasai breeding (memilih bibit yang unggul), feeding (cara memberi makanan yang baik), manajemen (cara memelihara yang baik), pencegahan dan pemberantasan penyakit.
2. Memiliki jiwa peternak. Seorang peternak dikatakan mempunyai jiwa peternak apabila ia telah mampu bertindak dalam usahanya secara tekun, disiplin dan tidak pernah putus asa didalam menghadapi kesulitan apapun.
Peranan peternakan dapat bersifat:
1. Langsung, terhadap pendapatan dan penyerapan ten aga kerja.  Peningkatan produksi peternakan secara langsung akan berpengaruh terhadap pendapatan peternak baik dalam bentuk usaha sampingan maupun sebagai usaha pokoknya.
2. Tidak langsung, meliputi:
a. Dapat menggerakkan kegiatan perekonomian sektor pertanian karena output (faktor produksi) dari sektor tersebut merupakan input bagi peternakan seperti pakan.
b. Penyediaan bahan baku bagi sektor industri yaitu industri pengolahan sapronak sebagai pemakai produk sektor industri lainnya (industri bibit ternak, pakan, obat-obatan). Peningkatan produksi peternakan secara tidak lnagusng dapat merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dan peningkatan daerah secara keseluruhan akibat pengaruhnya terhadap kegiatan perekonomian sektor lainnya yan terkait.
 c. Devisa melalui kegiatan ekspor.
d. Substitusi impor peternakan. Usaha peternakan terutama ayam ras dikelola dengan pendekatan pola kemitraan yang diatur dalam SK Menteri Pertanian No. 472 tahun 1996 tentang Bentuk Kemitraan PIR dan Pengelola. Pola kemitraan ini disebut Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yaitu sebuah model kerjasama tertutup antara pengusaha sebagai inti dan peternak sebagai plasma.
Pengusaha yang bertindak sebagai inti biasanya menyediakan bibit, pakan dan obat-obatan, sementara peternak menyediakan kandang dan tenaga kerja untuk mengelola manajemen produksi. Setelah masa produksi selesai, hasilnya dijual ke inti dengan harga yang telah disepakati. Jaminan pemasaran yang mantap akan mendorong kegairahan dalam berusaha, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan peternak khususnya peternak kecil.  Oleh karena itu perlu tetap dukungan dan kerja sama yang baik diantara berbagai pihak yang terkait.
EKSISTENSI USAHA PETERNAKAN 
eksistensi usaha peternakan yang dikelola dengan pola kemitraan PIR memberi kontribusi dalam:
1.       Memasok produksi ayam ras pedaging.  
Produksi ternak ayam ras pedaging yang hidup sampai dipasarkan sebanyak 701.337 ekor (rata-rat 1,72 kg/ekor) yang dipelihara oleh 106 peternak. Bila selam 1 tahun dapat dilakukan 6 periode pemeliharaan, maka produksi dicapai sebanyak 4.208.022 ekor. Jumlah ini bila dikonversi ke berat badan diperoleh sebanyak 7.237.780 kg (4.208.022 ekor x 1,72 kg/ekor). Mengacu pada populasi ternak ayam ras pedaging di Kabupaten Deli Serdang tahun 2001 sebanyak 16.246.440 ekor, maka usaha peternakan dengan pola kemitraan PIR tersebut memberi kontribusi produksi ternak ayam ras pedaging sebesar (4.208.022 ekor/16.246.440 ekor ) x 100% = 25,90%.
Kontribusi ini dapat ditingkatkan apabila:
a. Peternak mampu menekan seminim mungkin persentase mortaliti ternak ayam ras pedaging.
b. Bertambahanya jumlah peternak peserta dalam pola kemitraan PIR ternak ayam ras pedaging.
c. Meningkatnya pendapatan peternak yang dapat ditabung (diinvestasikan) untuk mengembangkan usaha (meningkatkan skala usaha).
2.       Peningkatan pendapatan peternak. 
Tingkat pendapatan peternak ditentukan oleh efisiensi pemberian pakan yang dapat dilihat dari FCR (Feed Conversion Ratio) aktual dan persentase mortaliti ternak.  Rata-rata FCR aktual pada satu periode pemeliharaan yang diperoleh peternak peserta sebesar 1,856 (lebih kecil dari FCR standar = 1,865) dan rata-rata persentase mortaliti ternak ayam ras pedaging sebesar 4,58% (lebih kecil dari persentase mortaliti ternak ayam ras pedaging standar = 5,49%). Peternak akan mendapat keuntungan plus dari hasil penjualan bila FCR aktual dan persentase mortaliti ternak di bawah standar dan obat hemat, maka insentif bonus diperoleh dari selisih FCR standar dengan FCR aktual. Dengan demikian berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan peternak. Jumlah peternak yang memperoleh FCR aktual dengan persentase mortaliti ternak di bawah standar ada sebanyak 62 (58,49) peternak, sehingga mendapat insentif bonus yang pada akhirnya menambah pendapatan peternak. 
Peternak yang belum mendapat insentif bonus agar memperbaiki manajemen pemeliharaan agar FCR aktual dan tingkat mortaliti di bawah standar.  Untuk pencapaian ini dibutuhkan pembinaan yang intens dari inti (pengusaha/pengelola usaha peternakan pola kemitraan PIR).
3.       Penyerapan tenaga kerja.  
Tenaga kerja pada usaha peternakan terdiri atas: tenaga kerja tetap (anak kandang) dibutuhkan 1 orang untuk tiap 5.000 ekor, sedangkan tenaga kerja tidak tetap dibutuhkan 3 - 5 orang untuk tiap 5.000 ekor.  Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ada sebanyak 607 orang (168 orang tenaga kerja tetap dan 439 orang tenaga kerja tidak tetap) untuk memelihara populasi ternak sebanyak 735.000 ekor untuk satu periode pemeliharaan. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan selama kurun waktu 1 tahun (6 periode pemeliharaan) sebanyak 6 x 607 orang = 3.642 orang.  Jumlah tenaga kerja ini bila dibanding dengan jumlah tenaga kerja sub sektor peternakan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2001 memberi kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 1,44% ((3.642 orang/252.177 orang) x 100%.
Walaupun kontribusi penyerapan tenaga kerja terlihat kecil, namun dengan bertambahnya peternak akan memberi implikasi terhadap pertambahan penyerapan tenaga kerja yang tidak hanya tenaga kerja untuk memelihara ternak melainkan secara tidak langsung akan menambah jumlah tenaga kerja di luar usaha peternakan untuk keperluan penyediaan sarana produksi peternakan seperti bibit, pakan, obat-obatan, peralatan kadang, pemasaran dan pengolahan hasil ternak.  
DINAMIKA PENYERAPAN TENAGA KERJA PERTANIAN
Dalam ekonomi tenaga kerja ( labor economics ) diasumsikan bahwa tenaga kerja mempunyai tujuan untuk memaksimumkan nilai guna ( utility maximization ), yaitu bahwa orang diasumsikan untuk berupaya mencapai tujuan untuk membuat dirinya sebahagia mungkin pada tingkat sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, secara rasional seorang pekerja akan merespons positif terhadap insentif ekonomi (upah tenaga kerja) dan insentif nonekonomi (seperti kenyamanan kerja, fasilitas kerja, dan jaminan bagi pekerja), serta merespon negatif (atau menghindari) disinsentif ekonomi suatu pekerjaan. Menurut teori ekonomi makro new classic s , upah tenaga kerja terbentuk pada kondisi pasar yang kompetitif dan tercapai pada saat terjadinya general equilibrium (kesetimbangan ekonomi secara menyeluruh). Dengan demikian tingkat konsumsi dan pasokan tenaga kerja dari rumah tangga, output, penyerapan tenaga kerja, penentunan harga oleh produsen, serta penentuan upah antara pekerja dan pemberi kerja, kesemuanya konsisten dengan tingkah laku dalam proses maksimisasi. Sebagai konsekuensinya akan terjadi nilai upah tenaga kerja yang lamban untuk merespons dinamika perubahan faktor-faktor ekonomi.
Teori ini mempunyai beberapa kelemahan yang bersifat fundamental, seperti teori ini gagal dalam menerangkan adanya pengangguran sukarela, dampak dari kebijakan moneter terhadap output dan penyerapan tenaga kerja, kegagalan pada percepatan deflasi pada tingkat pengangguran yang tinggi, banyaknya orang yang kurang menabung ( undersaving ) di hari tua, tingginya volatilitas harga saham jauh di atas perubahan fundamental ekonomi, dan angka kemiskinan yang tetap tinggi. Walaupun demikian teori new classics ini tetap memberikan kontribusi yang besar sebagai alat analisis ekonomi makro sebelum dilakukan pemutakhiran. Terlepas dari teori yang menyatakan bahwa pasar tenaga kerja lamban dalam merespons dinamika pasar, kondisi pasar tenaga kerja di kawasan Asia berkembang secara dinamis merespons dinamika pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. Di Asia ada lima aspek dalam transformasi pertanian dan strukural ekonomi.
Pertama, sumbangan ouput pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun lebih cepat dari menurunnya sumbangan pertanian dalam menyerap tenaga kerja. Kedua, produktivitas tenaga kerja pertanian di kawasan Asia tumbuh lebih cepat dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja pada negara berkembang di kawasan lainnya. Ketiga, produktivitas lahan di Kawasan Asia berkembang lebih cepat dari perkembangan produktivitas lahan pada negara berkembang di kawasan lainnya. Keempat, perubahan teknologi pertanian semenjak tahun 1960-an menyebabkan peningkatan hasil tanaman tradisional di Kawasan Asia. Kelima, komposisi output pertanian pada negara berkembang di Kawasan Asia telah bergeser dari tanaman tradisional ke produk yang bernilai tinggi.
Pembangunan ekonomi di Indonesia ditandai dengan penurunan pangsa sektor pertanian terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan pangsa sektor industri dan jasa dalam pembentukan PDB dan penyerapan tenaga kerja. Penurunan pangsa tenaga kerja sektor pertanian berjalan lambat menandakan tidak berkembangnya sektor industri dan jasa sehingga beban sektor pertanian dalam menyerap tenaga kerja menjadi berat. Terjadinya penurunan pangsa pertanian terhadap PDB yang lebih cepat dari penurunan pangsa tenaga kerja mengindikasikan terjadinya kemiskinan di sektor pertanian dan pedesaan. Penyerapan tenaga kerja pertanian yang mempunyai keterampilan tinggi oleh sektor nonpertanian menciptakan nilai tambah dan menggerakkan perekonomian negara. Tulisan ini bertujuan untuk mempelajari keragaan penyerapan tenaga kerja secara nasional, perkembangan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, perkembangan produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian, dan perkembangan profil tenaga kerja di sektor pertanian.
DINAMIKA PENYERAPAN DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
Secara umum penyerapan tenaga kerja secara nasional menunjukkan kinerja yang cukup baik. Selama periode 2004–2013 jumlah tenaga kerja yang terserap adalah 96,95 juta jiwa pada tahun 2004, menjadi 116,40 juta jiwa pada tahun 2013, atau dengan laju penyerapan sekitar 1,85% per tahun. Angka laju penyerapan tenaga kerja ini relatif lebih besar dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia, yaitu sekitar 1,45% per tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada periode tahun 2004–2013 rata-rata sekitar 5,80% per tahun telah mampu menyerap tambahan angkatan kerja. Kecenderungan ini juga konsisten dengan semakin menurunnya tingkat pengangguran terbuka, yaitu dari 9,46% pada tahun 2004, menjadi 5,82% pada tahun 2014. 
Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berpengaruh positif terhadap petumbuhan penyerapan tenaga kerja ini juga berlaku pada tingkat wilayah, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan sewa modal di bidang pertanian berpengaruh positif terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja. mengindikasikan bahwa pertumbuhan di sektor pertanian yang dicirikan oleh peningkatan sewa modal di sektor pertanian juga berkontribusi secara nyata terhadap penyerapa tenaga kerja di wilayah.  Secara absolut penciptaan nilai tambah di sektor pertanian, yang dalam hal ini diukur dengan pertambahan nilai PDB sektor pertanian, berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Sebagai negara agraris dan negara maritim yang besar, sektor pertanian dalam arti yang luas (termasuk pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan) merupakan sumber pendapatan sekaligus sumber mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Walaupun penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian relatif menurun dibandingkan dengan sektor lain, namun peran sektor pertanian dalam menyediakan kesempatan kerja masih tetap dominan.
Perpindahan tenaga kerja pertanian ke nonpertanian dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor ekonomi maupun faktor nonekonomi. faktor yang memengaruhi keputusan untuk pindah pekerjaan dari sektor pertanian ke sektor nonpertanian, yaitu:
(1) karakteristik individu (umur, pendidikan, pengalaman, jender, status perkawinan, dan suku bangsa),
(2) karakteristik keluarga (jumlah anak, umur anak, dan ukuran keluarga),
(3) karakteristik usaha pertanian (ukuran penguasaan lahan, ukuran usaha tani, output pertanian, sistem usaha tani, dan produktivitas pertanian),
(4) karakteristik finansial (pendapatan di luar pekerjaan, subsidi pertanian, manfaat sosial, dan pendapatan tidak tetap), dan
(5) karakteristik lokasi dan pasar tenaga kerja (tingkat penyerapan tenaga kerja, akses terhadap pekerjaan, kepadatan penduduk, urbanisasi, dan lokasi wilayah).
PENYERAPAN DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA SEKTOR PERTANIAN
Sektor pertanian dalam arti luas pada periode 2004–2014 menyerap sekitar 35–45% dari angkatan kerja di Indonesia. Dari sejumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian secara luas tersebut dapat dibedakan lagi atas jumlah pekerja di subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, subsektor perkebunan, dan subsektor peternakan. Subsektor peternakan merupakan subsektor yang menyerap tenaga kerja terbesar ketiga, yaitu naik dari 9,89% pada tahun 2007 menjadi 11,51% pada tahun 2011. Meningkatnya penyerapan tenaga kerja di subsektor peternakan ini diduga erat kaitannya dengan berkembangnya produksi hasil peternakan, utamanya peternakan unggas.
KESIMPULAN
Secara nasional laju pertumbuhan perekonomian Indonesia telah menyerap tambahan tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran terbuka.  Akan tetapi, selama periode 2004–2014 telah terjadi penurunan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, sementara sumbangan sektor pertanian dalam arti luas pada pembentukan PDB nasional relatif tetap. Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian, walaupun secara umum produktivitas pekerja di sektor pertanian masih relatif lebih rendah dari produktivitas tenaga kerja di sektor nonpertanian.
Sebagian besar tenaga kerja muda bekerja di sektor nonpertanian dan sebaliknya untuk tenaga kerja yang relatif tua. Pengecualian terjadi pada tenaga kerja yang bekerja di subsektor perkebunan.  Sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian hanya berpendidikan setara tingkat SD.  Pengecualian terjadi pada pekerja di subsektor perkebunan dan peternakan pada tahun 2011 yang sudah mulai mempekerjakan tenaga kerja lulusan SLTP.
Penyerapan tenaga kerja sektor pertanian yang cenderung turun dan angkatan kerja muda cenderung lebih tertarik untuk bekerja di sektor nonpertanian dapat disebabkan oleh turunnya daya tampung tenaga kerja di sektor pertanian dan relatif rendahnya produktivitas tenaga kerja pertanian dibanding sektor nonpertanian. Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan perluasan lahan pertanian dan pengembangan investasi pada kegiatan pascapanen dan pengolahan hasil pertanian sehingga mampu menyerap tenaga kerja baru di perdesaan. Di samping itu, mekanisasi pertanian di dalam proses produksi pertanian juga perlu dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja pertanian sehingga mampu menarik tenaga kerja muda dan berpendidikan relatif tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Akerlof, G.A. 2001. Behavioral Macroeconomics And Macroeconomic Behavior. Prize Lecture. December 8, 2001. Department of Economics, University of California Berkeley. CA 94720-3880. USA
Campbell,  D. 2013. The Labour Market in Developing Countries. In S. Cazes and S. Verick (Eds). Labour Economics for Development. International Labour Office
Geneva. Ehrenberg, R. and R.S. Smith. 2012. Modern Labor Economics. Theory and Public  Policy. Prentice Hall. New Jersey
Siagan, Hanny.2011. Kontribusi Usaha Peternakan  Dalam Pengembangan Wilayah. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil. Vol. 1(01),31-35
Yulia. Lukman M. Baga. Netti Tinaprilla. 2015. Peran Dan Strategi Pengembangan Subsektor Peternakan Dalam Pembangunan Kabupaten Agam Sumatera Barat. Jurnal Agribisnis Indonesia. Vol. 3(02),halaman 159-176
Fortunika, Sevi Oktafiana. Eni Estiyanti. Sriyadi. 2017.Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian                  Kabupaten Banjarnegara. Journal of Agribusiness and Rural Development Research. Vol. 3 No. 2 Juli                    2017, halaman 120-127

Tidak ada komentar:

Posting Komentar